ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
Permohonan Informasi dan Keberatan Informasi

Dipublikasikan pada 08 Juni 2021 15:32:44 WIB | Telah dilihat sebanyak 4.185 kali

1. Permohonan Informasi

Permohonan Informasi Secara Online dapat dilakukan apabila sudah melakukan registrasi melalui tombol Login 

atau menu Registrasi

 Kemudian buat akun untuk mendapatkan layanan pada ppid menggunakan akun google

jika sudah berhasil login atau registrasi maka akan di arahkan ke halaman utama untuk monitoring permohonan informasi dan jangan lupa pilih menu Formulir --> Permohonan Informasi

Berikut halaman Permohonan Informasi

 Untuk pengajuan permohonan informasi klik tombol Ajukan Permohonan Informasi dan Pilih Kategori Permohonannya

Terakhir, jangan lupa klik Tombol Ajukan Permohonan untuk segera diproses. Kemudian kamu sudah bisa lihat sudah sampai mana pengajuan informasi yang diajukan diproses.

2. Pengajuan Keberatan Informasi Publik


Keberatan Informasi Publik dapat diajukan jika pemohon merasa tidak puas atas pemenuhan informasi yang diajukan atau permohonan informasi yang diajukan tidak dipenuhi / ditolak. Pemohon dapat mengajukan keberatan melalui menu permohonan keberatan informasi.  


Pemohon menginput nomor registrasi permohonan informasi yang akan dilanjutkan ke tahap pengajuan keberatan.

Jika nomor registrasi valid, pemohon dapat mengisi alasan keberatan informasi

Pop up sukses muncul setelah permohonan keberatan terkirim.